8 Ketentuan PSBB Jawa Bali yang Berlaku 11 Januari

Sumber foto : Wikipedia

PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat kembali berlaku untuk sejumlah wilayah atau kota di Jawa dan Bali sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, berdasarkan rapat terbatas di Kantor Presiden. Kebijakan ini bagian dari pengendalian kasus COVID-19 yang kian masih di Tanah Air. Sebelumnya, Pemerintah RI telah menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan orang dan WNA (Warga Negara Asing) ke Indonesia, dengan melarang sementara masuknya WNA dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. Upaya pelandaian jumlah kasus COVID-19 ini mengacu pada beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat dan ada varian baru virus corona. Simak yuk apa saja 8 ketentuan PSBB yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 Januari 2021!

Sektor Perkantoran

Sumber foto : Freepik

Selama PSBB ketat ini, terdapat pembatasan tempat kerja atau kantor yakni dengan menerapkan 75% WFH (Work From Home). Sementara, 25% nya adalah WFO (Work From Office) dengan protokol kesehatan yang wajib dilakukan. 

Sektor Pendidikan

Sumber foto : Freepik

Sejak bulan Maret 2020, sekolah dan universitas memberlakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di PSBB Jawa Bali yang berlaku di awal tahun baru ini, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan dari jarak jauh dengan memanfaatkan sistem daring atau online.

Sektor Esensial Penyedia Bahan Pokok

Sumber foto : Freepik

Untuk sektor-sektor esensial penyedia kebutuhan pokok seperti pasar, supermarket hingga apotek tetap dapat beroperasi 100%. Namun, ada pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan/Mall

Sumber foto : Freepik

Mall/Pusat Perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 19:00. Kegiatan makan dan minum (dine in) di restoran pun hanya boleh 25% dari kapasitas saja. Layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Kegiatan Konstruksi

Sumber foto : Freepik

Keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan atau pelaksanaan serta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan boleh beroperasi 100% selama PSBB Jawa Bali ini. Meski begitu, protokol kesehatan ketat harus dilakukan.

Kegiatan di Tempat Ibadah

Sumber foto : Pinterest

Terdapat pembatasan kapasitas sebesar 50% dalam kegiatan di tempat ibadah. Kegiatan di tempat ibadah tetap boleh dilakukan.

Kegiatan Sosial Budaya

Sumber foto : Freepik

Selama PSBB ketat Jawa Bali ini, tidak diperkenankan adanya kegiatan sosial budaya. Hal tersebut diterapkan guna mencegah adanya perkumpulan dalam jumlah masif.

Transportasi Umum

Sumber foto : Freepik

Untuk transportasi umum, terdapat  pengaturan kapasitas dan jam operasional. Perihal poin-poin terperinci dari peraturan tersebut akan diatur lebih jauh.

Download Aplikasi Tempat.com Yuk!

Oh iya, tempat.com sekarang tersedia lho di untuk Android dan IOS lho. Yuk download sekarang juga! 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *