8 Fakta PSBB di Jakarta yang Diberlakukan Kembali Sejak 14 September

Sumber foto : Facts

Dilansir dari Detik, terdapat penuturan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Rabu (9/9), “Dalam rapat Gugus Tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,”. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kembali berlaku mulai 14 September 2020. PSBB yang diberlakukan pada Senin (14/9) adalah seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu. Mari simak 8 fakta perihal hal-hal yang harus diperhatikan selama PSBB, bersumber dari Pemprov Dki Jakarta! 

1. Sektor-Sektor yang Diizinkan Beroperasi selama PSBB

Sumber foto : Freepik

Sektor yang masih beroperasi selama PSBB adalah Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kantor Perwakilan Diplomatik, BUMN dan BUMD, pelaku usaha di sektor: kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar kebutuhan sehari-hari, organisasi masyarakat lokal dan internasional yang bergerak di sektor kebencanaan. Apabila harus ke kantor karena sesuatu yang mendesak, perlu dibuatkan surat tugas/perintah dari atasannya. Khusus untuk pernikahan, ijab kabul atau pemberkatan bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama dan Kantor Pencatatan Sipil.

2. Tempat Makan Tidak Menyediakan Layanan Dine In

Sumber foto : Instagram/shecreatbelly

Restoran diizinkan tetap buka namun tidak menyediakan layanan dine in, hanya layanan take away saja. Masyarakat dihimbau untuk tidak hangout di mall selama masa PSBB. Solusi yang tepat untuk tetap menikmati makanan favorit tanpa perlu ke luar rumah adalah dengan layanan delivery. Saat ini sudah banyak layanan restoran yang menerapkan sistem contactless delivery. Jangan lupa sampaikan pesan pada kurir untuk meletakkan makanan di lokasi tertentu. Kemudian tunggu sampai kamu mengambil makanannya, buat jarak kira-kira 2 meter. Dihimbau untuk menggunakan sistem pembayaran cashless untuk mencegah penyebaran COVID-19.

3. Penyesuaian untuk Mall dan Fasilitas Hiburan Lainnya

Sumber foto : Instagram/firdatraveldiary

Selama PSBB, mall tetap buka untuk toko-toko kebutuhan pokok. Pembatasan di kegiatan di fasilitas umum seperti mall mendukung gerakan physical distancing, yakni pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak. Begitu Pula beberapa fasilitas berikut seperti apotek, supermarket, pasar, toko dan penunjang kebutuhan pangan serta kesehatan lainnya yang tetap boleh beroperasi selama PSBB. Taman kota tutup selama masa PSBB, begitu pula tempat-tempat wisata seperti taman bermain, pantai, kebun binatang dan lain-lain. Pusat olahraga, kolam renang umum, GOR maupun pusat kebugaran tutup. Serta, pusat kebugaran yang berada di hotel pun ditutup. 

4. Penerapan WFH (Work From Home) untuk Perkantoran

Sumber foto : Freepik

Dalam masa PSBB Jakarta yang dicanangkan mulai pada 14 September 2020, kantor dihimbau memberlakukan sistem WFH (Work From Home). Jika tetap beroperasi maka wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, meniadakan rapat dan melonggarkan jam kerja, duduk 1 meter antar individu, penggunaan sarung tangan serta pengukuran suhu tubuh. Dilansir dari CNBC (13/9), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa “Bila harus ke kantor paling banyak 25% dalam waktu bersamaan”.

5. Penutupan Sementara Tempat Ibadah

Sumber foto : Unsplash.com

Semua tempat ibadah tutup sementara dan dijaga dari potensi COVID-19. Masyarakat dihimbau untuk melakukan ibadah di rumah dengan keluarga dekat dan menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak. Kegiatan keagamaan yang dihadiri oleh keluarga tetap diperbolehkan dengan mengikuti perundang-undangan dan fatwa atau lembaga keagamaan resmi yang diakui oleh pemerintah. Pelaksanaan adzan di masjid dan musholla tetap diperbolehkan.

6. Sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) untuk Sekolah dan Universitas

Sumber foto : Freepik

Pembelajaran dilakukan secara full di rumah. Para fasilitator pendidikan yakni guru dan dosen memberi materi kepada peserta didik melalui bahan ajar yang dikirim melalui email, WhatsApp atau memanfaatkan aplikasi yang memfasilitasi pertemuan online seperti Zoom dan Google Hangout. Para pelajar diliburkan begitu pula para pekerja. Kampus dan sekolah menerapkan sistem pendidikan jarak jauh (disingkat PJJ). PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) menghadirkan kondisi baru bagi anak maupun orang tua. Yang masih diizinkan buka selama PSBB adalah lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. 

7. Pembatasan Jumlah Penumpang Transportasi Umum dan Pribadi

Sumber foto : Freepik

Berikut adalah penyesuaian untuk sistem operasi transportasi baik umum maupun pribadi : selama masa PSBB yang dimulai pada 14 September 2020, peraturan Ganjil Genap tidak diberlakukan sementara. Untuk layanan transportasi umum seperti MRT, Transjakarta dan LRT tetap beroperasi dari pukul 06:00 hingga 18:00. Protokol kesehatan berupa penggunaan masker dan physical distancing harus diberlakukan dalam transportasi umum. Jumlah maksimal kendaraan roda empat adalah 3 orang dan penumpang wajib menggunakan masker. Pada moda transportasi umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang. Begitu pula dengan transportasi barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan dasar masyarakat.

8. Pusat Olahraga Tutup Sementara

Sumber foto : Freepik

Selama PSBB berlaku mulai pada tanggal 14 September 2020, bagi masyarakat yang ingin berolahraga dihimbau untuk dilakukan mandiri di rumah atau area sekitar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Saat berolahraga di rumah, tentu kamu mengikuti tutorial olahraga yang tersebar di internet, baik melalui gambar atau video. Sebaiknya pilih tutorial sesuai dengan kebutuhan kamu, apakah melakukan cardio, fat burning, atau, muscle gain. Jangan melakukan olahraga yang terlalu berat dan tidak biasa kamu lakukan, ya! Pilih jenis olahraga yang ringan namun efektif untuk tubuh. Sebagai contoh, jika kamu ingin meningkatkan kelenturan tubuh, kamu bisa melakukan yoga.

Download Aplikasi Tempat.com Yuk!

Oh iya, tempat.com sekarang tersedia lho di Google Play dan App Store! Langsung aja kunjungi link di bawah ini yaa https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tempat.app. Tersedia di IOS juga lho https://apps.apple.com/id/app/tempat-com-happy-deals/id1502200678. Yuk buruan kunjungi App Store dan download aplikasi Tempat.com.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *